Tindak lanjut hasil UAMBN 2013 belumlah terlihat, Dirjen Pendis telah
menetapkan Keputusan Pelaksanaan UAMBN 2014 dengan nomor 171 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan UAMBN Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab
Tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran
2013/2014. Akankah setiap tahun seperti ini?
UAMBN dilaksanakan dengan tujuan mengukur pencapaian hasil belajar
peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan
standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
Lebih lanjut fungsi dari UAMBN adalah :
- bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah
- salah satu syarat kelulusan
- umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTs dan MA
- alat pengendali mutu pendidikan
- pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs dan MA
Sesuai dengan tujuan dan fungsi tersebut, madrasah sudah mengharap
adanya tindak lanjut atas hasil UAMBN 2013. Sampai akan dilaksanakannya
UAMBN 2014 ini para guru Agama Islam dan Bahasa Arab tidak mendapatkan
perlakuan khusus. Ataukah hasil UAMBN 2013 sudah dianggap memuaskan oleh
Kemenag?
Banyak teman-teman guru yang berharap adanya diklat ataupun workshop untuk meningkatkan kompetensinya dan juga hasil UAMBN.
Berikut dapat Anda download
- Pos UAMBN 2014
- Kisi-kisi UAMBN 2014